Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus itu guna menangkap pelaku lainnya. Keterangan yang dihimpun, ditangkapnya Cas ini tak berapa lama setelah polisi menjebaknya untuk melakukan transaksi.
Di tempat yang sudah ditentukan yakni di sebuah pos ronda di Blok Babakan Redo, Desa Kertamulya yang tak jauh dari rumah pelaku akhirnya petugas menemukan Cas yang sudah ada di tempat itu. Rupanya dalam penyamaran ini, Cas tak curiga jika yang melakukan transaksi bersamanya itu adalah anggota polisi.
Ketika Cas bertransaksi dengan memberikan ganja tersebut, beberapa polisi lainnya langsung menyergapnya. Cas pun tak dapat beralasan bahkan mengelak. Dari dirinya, ditemukan 10 paket ganja kering siap edar yang dibungkus kertas koran diselipkan dibalik bajunya.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono melalui Kasatnarkoba Ajun Komisaris Carim B Merta membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan seorang pemuda yang diduga sering melakukan transaski ganja ke beberapa teman di kalangannya. Menurut dia, hasil pengembangan sementara, barang yang dimiliki oleh Cas itu didapat dari seseorang warga Jakarta dengan cara membeli.