
*IlustrasiBandung - Pengamat
Ekonomi dari Universitas Pasundan
(Unpas) Bandung, Acuviarta Kurtubi
menyatakan kenaikan harga elpiji
12Kg akan berpengaruh terhadap
ekonomi makro, salah satunya memicu
inflasi tinggi pada Januari 2014.
"Kenaikan harga elpiji 12Kg di awal
tahun yang cukup tinggi cukup
mengejutkan, namun harus segera
disikapi semua pihak agar dampaknya
tidak terlalu besar, pengaruhnya juga
dipastikan terjadap ekonomi makro
dan bisa mengerek inflasi," kata
Acuviarta di Bandung, Jumat (3/2/14).
Menurut Acu, pengaruhnya akan
mengerek inflasi inggi, terlebih tahun
2013 inflasi cukup tinggi sehingga
cukup memberatkan masyarakat.
Pengaruh lainya juga terhadap iklim
investasi, dimana situasi saat ini akan
menjadi kendala investasi. Para
investor kemungkinan
mempertimbangkan rencana
berinvestasi, minimal menunggu hingga
situasi lebih baik.
"Mungkin pengaruhnya juga ke
investasi, meski tidak terlalu
signifikan tapi dampaknya pasti ada.
Namun diharapkan kondisi ekonomi bisa
tetap stabil dan disikapi secara bijak,"
katanya.
Lebih lanjut, Acu menyebutkan,
Indonesia harus berkaca kepada
perlambatan laju ekonomi seperti yang
terjadi pada 2004 dan 2009 yang
bertepatan dengan momen Pemilu,
sepertihalnya yang akan dihadapi pada
2014.
Kenaikan elpiji 12Kg tidak hanya
berpengaruh kepada sektor rumah
tangga mampu yang mengkonsumsi
elpiji jenis itu, namun juga dampaknya
rumah tangga menengah ke bawah.
"Yang dikhawatirkan terjadi subsidi
yang menjadi tidak tepat sasaran,
karena adanya konsumen elpiki 12Kg
yang beralih ke elpiji 3Kg.
Pengawasan distribusi perlu
ditingkatkan lagi," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua
Kadin Kota Bandung Deden Y Hidayat
yang menyebutkan, kenaikan harga
elpiji 12Kg sangat dirasakan oleh
pelaku usaha UMKM yang selama ini
menggunakan elpiji berukuran
menengah tersebut.
"Dampaknya sangat dirasakan oleh
UMKM, terutama yang bergerak di
sektor perhotelan, restoran dan
industri rumahan. Perlu ada skema
agar tidak terjadi krisis elpiji 3Kg
karena kemungkinan akan ada
peralihan konsumsi elpiji ke 3Kg,"
kata Deden Hidayat.
Polda Jabar pun sudah
mengambil ancang-ancang
melakukan pemantauan bagi oknum
yang memanfaatkan kenaikan harga
gas elpiji 12 kg yang menembus
angka Rp 117.708.
"Kami akan melakukan monitoring
terhadap penjualan elpiji. Jika ada
kalangkaan di suatu tempat maka
akan dilakukan penyelidikan
terhadap penyebabnya," jelas Kabid
Humas Polda Jabar, Kombes Pol
Martinus Sitompul, Kamis (2/12013).
Martinus menegaskan, jika nantinya
ditemukan adanya penyimpangan
seperti penyuntikan atau penimbunan
maka hal itu akan ditindak secara tegas.
"Jika ada dugaan penimbunan maka
kepada pelakunya akan kami lakukan
penegakan hukum sesuai undang-
undang yang berlaku. Dalam hal ini
adalah undang-undang minyak dan
gas (migas)," tegasnya.
Dari beberapa kasus yang ada, para
oknum yang melakukan tindakan
curang seperti penyuntikan gas
elpiji akan dijerat dengan berbagai
undang-undang. Mulai dari UU
Perlindungan Konsumen, UU Migas,
dan UU Metrologi Legal.
Seperti diketahui, per tanggal 1
Januari 2014, PT Pertamina
(Persero) memberlakukan kenaikan
harga gas elpiji 12 kg dari harga
semula Rp72 ribu per tabung menjadi
Rp 117.708.