Pistol Macet, Sang Pencuri Motor Nyaris di Bakar Massa



BANDUNG - Pelaku pencurian kendaraan bermotor menggunakan senjata api nyaris dibakar massa saat tepergok beraksi di Jalan Rajawali Barat, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.


‎Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, menjelaskan, pelaku, S, melakukan pencurian motor Honda Scoopy milik FG.

Korban yang saat itu tengah nongkrong tak jauh dari motornya tiba-tiba mendengar suara yang mencurigakan. Penasaran, korban pun melihat kondisi motornya.

“Ternyata motor korban sudah tidak ada. Selanjutnya korban langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga telah membawa motornya‎. Sesampainya di Jalan Raya Cibeurem korban melihat pelaku yang membawa motor dan helmnya,” jelasnya di Mapolsekta Andir, Selasa (4/2/2014).

Korban langsung mengejar sambil meneriaki pelaku. Usaha FG tak sia-ia, dia berhasil meraih baju S. Secara spontan, S mencabut pistol revolver dan diarahkannya ke FG. Beruntung, pistol itu macet dan tidak sampai memuntahkan timah panas.

“Sambil menunggu anggota ke lokasi, warga membawa pelaku ke halaman parkir gedung di sekitar lokasi. Warga yang emosi itu sempat meneriaki agar pelaku dibakar,” bebernya.

Emosi warga terbendung setelah Kapolsekta Andir, Kompol Janter Nainggolan, datang ke lokasi. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsekta Andir untuk menjalani proses lanjutan.

Sementara itu, S, warga Lampung, mengaku mendapat senjata tersebut dari seorang temannya. Senjata itu dibeli seharga Rp2 juta. Ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama seorang lainnya berinisial A.

“Saya s‎aat kejadian bertugas sebagai pemetik, sementara A sebagai joki yang mengedrop saya saja,” katanya.

Akibat perbuatannya, S yang di sekujur tubuhnya dipenuhi luka lebam itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951‎ atas kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.





Source: bandung.okezone.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »