*Ilustrasi
Bandung - Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Acuviarta Kurtubi menyatakan kenaikan harga elpiji 12Kg akan berpengaruh terhadap ekonomi makro, salah satunya memicu inflasi tinggi pada Januari 2014.
"Kenaikan harga elpiji 12Kg di awal tahun yang cukup tinggi cukup mengejutkan, namun harus segera disikapi semua pihak agar dampaknya tidak terlalu besar, pengaruhnya juga dipastikan terjadap ekonomi makro dan bisa mengerek inflasi," kata Acuviarta di Bandung, Jumat (3/2/14).
Menurut Acu, pengaruhnya akan mengerek inflasi inggi, terlebih tahun 2013 inflasi cukup tinggi sehingga cukup memberatkan masyarakat. Pengaruh lainya juga terhadap iklim investasi, dimana situasi saat ini akan menjadi kendala investasi. Para investor kemungkinan mempertimbangkan rencana berinvestasi, minimal menunggu hingga situasi lebih baik.
"Mungkin pengaruhnya juga ke investasi, meski tidak terlalu signifikan tapi dampaknya pasti ada. Namun diharapkan kondisi ekonomi bisa tetap stabil dan disikapi secara bijak," katanya.
Lebih lanjut, Acu menyebutkan, Indonesia harus berkaca kepada perlambatan laju ekonomi seperti yang terjadi pada 2004 dan 2009 yang bertepatan dengan momen Pemilu, sepertihalnya yang akan dihadapi pada 2014. Kenaikan elpiji 12Kg tidak hanya berpengaruh kepada sektor rumah tangga mampu yang mengkonsumsi elpiji jenis itu, namun juga dampaknya rumah tangga menengah ke bawah.
"Yang dikhawatirkan terjadi subsidi yang menjadi tidak tepat sasaran, karena adanya konsumen elpiki 12Kg yang beralih ke elpiji 3Kg. Pengawasan distribusi perlu ditingkatkan lagi," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Kadin Kota Bandung Deden Y Hidayat yang menyebutkan, kenaikan harga elpiji 12Kg sangat dirasakan oleh pelaku usaha UMKM yang selama ini menggunakan elpiji berukuran menengah tersebut.
"Dampaknya sangat dirasakan oleh UMKM, terutama yang bergerak di sektor perhotelan, restoran dan industri rumahan. Perlu ada skema agar tidak terjadi krisis elpiji 3Kg karena kemungkinan akan ada peralihan konsumsi elpiji ke 3Kg," kata Deden Hidayat.
Polda Jabar pun sudah mengambil ancang-ancang melakukan pemantauan bagi oknum yang memanfaatkan kenaikan harga gas elpiji 12 kg yang menembus angka Rp 117.708.
"Kami akan melakukan monitoring terhadap penjualan elpiji. Jika ada kalangkaan di suatu tempat maka akan dilakukan penyelidikan terhadap penyebabnya," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis (2/12013). Martinus menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan seperti penyuntikan atau penimbunan maka hal itu akan ditindak secara tegas.
"Jika ada dugaan penimbunan maka kepada pelakunya akan kami lakukan penegakan hukum sesuai undang- undang yang berlaku. Dalam hal ini adalah undang-undang minyak dan gas (migas)," tegasnya.
Dari beberapa kasus yang ada, para oknum yang melakukan tindakan curang seperti penyuntikan gas elpiji akan dijerat dengan berbagai undang-undang. Mulai dari UU Perlindungan Konsumen, UU Migas, dan UU Metrologi Legal. Seperti diketahui, per tanggal 1 Januari 2014, PT Pertamina (Persero) memberlakukan kenaikan harga gas elpiji 12 kg dari harga semula Rp72 ribu per tabung menjadi Rp 117.708.