Guru “Cunihin” SDN Margahayu 3 Kab. Bandung Dipecat Tidak Hormat


Oknum guru honorer SDN Margahayu 3 Desa Margahayu Tengah, Kec. Margahayu, Kab. Bandung, yang diduga sering melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswa perempuan telah dipecat secara tidak hormat.

Hal itu ditegaskan, Kades Margahayu Tengah, Asep Zaenudin kepada Soreangonline.com, Jumat (4/10/2013).”Oknum guru honorer tersebut sudah dipecat dengan tidak hormat oleh pihak sekolah,” jelas kades.

Ia menambahkan, sebenanrnya warga menginginkan MS diproses secara hukum. Tapi, karena pertimbangan psikologis bagi para korban karena harus divisum, juga nama baik sekolah, akhirnya warga meminta kepala sekolah memecat tidak hormat oknum guru tersebut.

Menurut Asep, kasus pelecehan itu sudah berlangsung lama. Bahkan, ada yang sudah duduk di bangku SMP dan SMA. Di Desa Margahayu Tengah saja ada empat siswa yang menjadi korban sehingga kemungkinan di desa lain, ada korban lainnya.

Menurut pengakuan, Agus Kartoni, salah seorang orangtua korban, anaknya berninisial SA (13) termasuk salah satu korban aksi oknum guru honorer tersebut.

Kata Agus, anaknya dilecehkan selama 1,5 tahun dengan cara digerayangi sejak kelas V SD hingga sekarang. Ia mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan dari teman anaknya beberapa waktu lalu.

Anehnya, Kadisdikbud Kab. Bandung, Juhana mengaku belum mengetahui masalah tersebut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »