Demikian disampaikan Ridwan saat rapat dengan jajaran BAPPEDA Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Jumat (4/10). Adapun permasalah yang terjadi, salah satunya tidak terlacaknya keberadaan aset yang dimiliki pemerintah. Bahkan dari keseluruhan aset lahan yang dimiliki, 80 persennya belum tersertifikasi.
“Saya pikir ini karena pendapatan yang belum sempurna,” kata Ridwan.
Tidak hanya itu, belum maksimalnya aset yang dilimpahkan ke pihak ketiga pun masih menjadi permasalahan. Bahkan, nilai-nilai yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tidak memberi keuntungan yang proporsional bagi pemda.
Untuk itu, keberadaan BUMD tersebut diyakini mampu memaksimalkan potensi aset yang dimiliki. Wali kota yang belum lama dilantik itupun menargetkan peningkatan aset menjadi dua kali lipat.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kota Bandung Gunadi Sukmabinekas mengatakan, pihaknya akan mengkaji berbagai arahan yang disampaikan wali kota, termasuk pendirian BUMD pengelola aset. Pengkajian tersebut dilakukan terhadap berbagai aspek, termasuk sisi hukum.
Dia menjelaskan, aset lahan Kota Bandung saat ini sekitar 11 juta meter persegi. Dari jumlah tersebut, hanya 20 persennya yang telah memiliki sertifikat.
Selain itu, berdasarkan catatannya, nilai aset Kota Bandung mencapai Rp27 trilyun. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh SKPD terkait arahan wali kota. Nantinya, program tersebut akan dikaitkan dengan rencana kerja pembangunan dari masing-masing SKPD.
“Jadi akan kita koordinasikan, dan nanti akan dicari benang merahnya dengan RPJMD,” pungkasnya.