Dikrektur Persib Mangkir dari Panggilan Penyidik

Risha Adi Widjaya (RAW), Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) mangkir pada panggilan pertama oleh penyidik Polda Jabar sejak ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (3/9). Ketidakhadirannya tersebut karena yang bersangkutan sakit.

Risha tersandung kasus penggelapan dan penipuan berdasar atas laporan Polisi Nomor : LPB/514/VI/2012/JABAR, tanggal 10 Juni 2013. Ia telah ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (28/8) lalu. Risha dijerat Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp 1,6 miliar.
Penyidik Dit Res Krimum Polda Jabar akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Risha. Selain menunggu Risha sembuh dari sakitnya, perkiraan penyidik minggu depan, Selasa (10/9) menjadi pilihan yang tepat untuk pemanggilan Risha.

"Mestinya memang ini pemeriksaan pertama. Tapi, dia sakit, ada surat keterangan dokternya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (3/9).
Lebih jauh, Martinus menyebutkan, surat keterangan sakit Risha angsung diberikan oleh kuasa hukumnya, Kuswara S Taryono. Kepolisian tidak bisa memaksakan Risha untuk hadir. Karena alasannya jelas sakit dan ada bukti tertulis, yakni keterangan dokter.

Disebutkan Kabid Humas, pemeriksaan terhadap Risha akan dijadwal ulang, rencananya petinggi PT PBB itu akan dipanggil lagi pada pekan depan, Selasa 10 September 2013.
Jauh sebelumnya diberitakan, Kuswara pernah mengungkapkan, kliennya Risha Adi Widjaya belum menerima surat penetapan tersangka. Menyusul pemberitaan Polda Jabar yang telah menetapkan Risha sebagai tersangka dalam kasus penipuan sejak Rabu (28/8) lalu.

Kuswara pun membantah kalau Risha pernah mengiming-imingi pelapor, Hamynudin Fariza menjadi panitia pelaksana (Panpel) Persib ISL 2013.

Hal itu menyusul pernyataan Hamynudin di media massa belum lama ini yang menyebutkan, salah satu hal yang melatarbelakangi dia menggelontorkan uang Rp 1,6 Miliar adalah untuk menutup utang Rury Bahtiar (Ketua Panpel Persib ISL 2012). Agar dia memberikan uangnya, ketika itu, Hamynudin mengaku diiming-imingi menjadi Ketua Panpel Persib ISL 2013.



Source: http://jabar.tribunnews.com/2013/09/03/dikrektur-persib-mangkir-dari-panggilan-penyidik

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »