DPRD Kota Bandung Siap Hentikan Proyek PLTSa Gedebage



Bandung - Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman siap menghentikan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Gedebage, jika terbukti tidak ramah lingkungan. Hal itu disampaikan Entang saat ditemui detikNews di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kota Bandung, Selasa (10/8/2013).

"Sampai sejauh ini hasil AMDAL (analisis dampak lingkungan-red) PLTSa ramah lingkungan. Namun, jika di tengah jalan nanti menunjukan hal sebaliknya (tidak ramah lingkungan- red), ya akan kita hentikan," ujar Entang.

Menurut Entang, masyarakat sekitar lokasi pembangunan PLTSa tidak usah khawatir dengan dampak yang mungkin akan ditimbulkan. "Kalau memang nanti terbukti merugikan warga, saya, yang pertama kali akan melakukan penghentian," tegas Entang.

Sebagai wakil ketua pansus V DPRD Kota Bandung, yang membahas perda mengenai Kerjasama Pembangunan PLTSa, menurut Entang, perda tersebut sudah memasuki tahap finalisasi. "Kami masih melakukan konsultasi lanjutan dengan Kementrian Hukum dan HAM serta kementrian Dalam Negeri," terangnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »