Pemkot Pasang Spanduk Larangan Beri Uang ke Gepeng


Bandung - Mulai Jumat (18/10/2013), Pemkot Bandung akan memasang ratusan spanduk di beberapa titik perempatan jalan. Spanduk tersebut berisi larangan memberikan uang kepada gelandangan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal).

"Jumat ini, kita pasang spanduk isinya jangan memberi uang ke pengemis. Mungkin ada ratusan spanduk yang akan kita pasang di beberapa titik yang ramai gepeng dan anjal," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Plaza Balai Kota Jalan Wastukencana, Kamis (17/10/2013).

Spanduk tersebut, kata Ridwan, akan membantu program pemerintah mengurangi jumlah gepeng dan anjal di jalanan Kota Bandung. Selama ini keberadaan mereka kerap dikeluhkan warga dan wisatawan.

"Disinyalir, mereka mendapat penghasilan lebih besar dari gaji wali kota," tutur Ridwan sambil menyebutkan gaji bulanannya sebesar Rp5,8 juta.

Selain itu, Ridwan menegaskan, Pemkot juga akan rutin menggelar razia gepeng dan anjal. Mereka yang terjaring akan dibawa ke Rindam Lembang untuk mendapat pembinaan sehingga tidak kembali ke jalanan.

"Jadi tidak akan dibawa ke Mess Persib. Di sana banyak yang kabur. Terlalu dekat dekat jalan raya juga. Kalau di Rindam, mereka akan berpikir panjang untuk kabur karena jauh," tegasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »