Bandung - Selama tahun 2013 tercatat ada sebanyak 24.039 tindak kriminal konvensional di Jabar. Angka tersebut turun 8,29 persen dibandingkan jumlah kejahatan selama 2012 lalu dimana ada 26.760 perkara.
Kejahatan konvensional meliputi pencurian dengan kekerasan, curanmor, pembunahan, penganiayaan, penipuan, penggelapan, perjudian, pengrusakan, perkosaan, perkosaan dan pencurian dengan pemberatan.
"Kejahatan konvensional tahun 2013 turun 2.721 perkara atau 8,29 persen dari tahun lalu," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol M iriawan dalam dalam rilis akhir tahun Polda Jabar.
Sementara penyelesaian perkara kasus kejahatan konvensional pada tahun 2013 mengalami penurunan. Dimana pada 2012 sebanyak 12.326 perkara sementara 2013 ini penyelesaian kasus hanya 43,57 persen dari total kasus yaitu 10.474 perkara.
"Untuk pemberantasan kasus perjudian, ada sebanyak 684 perkara yang diajukan ke pengadilan," katanya.
Selama 2013, Polda Jabar juga melakukan pemberantasan kasus kejahatan jalanan dan premanisme seperti curat dimana ada 782 kasus, curas 176 kasus, curanmor 545 kasus, penipuan 430 kasus dan penggelapan 64 kasus.
"Kasus-kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2012 lalu," tutur Iriawan.