Temuan Penyimpangan Anggaran KBB Rp 110,5 Miliar

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyebutkan adanya temuan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Hal itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap anggaran KBB pada semester I/2013. Direktur Investigasi dan Advokasi Umum Fitra, Uchok S Kahdafi mengatakan, potensi penyimpangan anggaran di KBB itu mencapai Rp 110,5 miliar dari total 144 kasus.

"Dengan adanya temuan tersebut, kami menginginkan agar aparat penegak hukum segera menyelidiki potensi-potensi penyimpangan anggaran yang ada di lingkungan pemerintahan KBB," ujarnya, Senin (23/12/2013).

*Ilustrasi


Menurutnya, temuan penyimpangan itu bersumber dari beragam anggaran, seperti dari dana hibah, dan bantuan sosial. Adapun kasus penyimpangannya tersebar di berbagai bidang program SKPD, termasuk di lembaga olah raga seperti KONI dan FORMI.

Dia menyebutkan beberapa contoh, seperti hibah sosial keuangan dari alokasi anggaran Rp 63,2 miliar, namun realisasinya hanya Rp 48,8 miliar (77,1%). Lalu, hibah sosial yang alokasinya Rp 8,7 miliar, namun realisasinya Rp 8,4 miliar (96%). Kemudian bantuan keuangan dari alokasi Rp 83,7 M, sedangkan realisasinya Rp 79,4 miliar (94,8%). "Bila ketiga program itu disatukan, total alokasinya sebesar Rp 155,7 miliar, sedangkan realisasinya Rp 136,7 miliar. Dengan demikian, potensi penyimpangannya adalah Rp 61,5 miliar," tuturnya.

Selain itu, dia juga menyebutkan beberapa contoh lainnya, seperti bantuan hibah kepada lembaga olah raga FORMI sebesar Rp 600 juta, KONI Rp 3 miliar, hingga belanja hibah untuk PNPM pedesaan sebesar Rp 835 juta. "Ada juga bantuan infrastruktur desa dari BPMPD sebesar Rp 4,6 miliar, serta bantuan keuangan untuk pilkades Rp1,6 miliar," ujarnya.

Menurut dia, kenapa bisa disebut potensi penyimpangan anggaran karena belum ada bentuk laporan pertanggungjawabannya. Setiap bentuk kegiatan yang menggunakan anggaran harus memiliki laporan pertanggungjawaban. "Bila tidak ada, itu artinya fiktif dan bodong. Bila begitu pelanggaran jadinya," kata dia.

Uchok menambahkan, adanya temuan itu membuat KBB menduduki posisi keempat dari 26 kab/kota Jawa Barat dalam hal banyaknya temuan penyimpangan anggaran. Pada posisi pertama, ada Kota Sukabumi, diikuti kemudian oleh Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.

Menurutnya, secara total, di Jawa Barat ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp.4.326.332.670.000 dengan 3.757 kasus. Bila dibagi perwilayah, rincian penyimpangan anggaran pada Pemprov Jabar sebesar Rp. 656.025.870.000, dengan 407 kasus, sementara untuk 26 kab/kota sebesar Rp.3.670.306.800.000, dengan 3.350 kasus.

"Pengelolaan anggaran di Jawa Barat masih memprihatinkan, karena masih banyak temuan penyimpangan. APBD itu sebetulnya banyak diperuntukan bagi kebutuhan dan kepentingan orang-orang pemerintah dan DPRD, daripada buat rakyat sendiri. Lebih ironisnya, tetap saja dalam realisasi anggaran, mereka melakukan banyak penyimpangan," katanya.

Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat, Yayat T Soemitra, mengatakan, dirinya masih belum mengetahui informasi soal data penyimpangan APBD KBB Semester I/2013 dari temuan BPK.

Dia mengaku, dirinya sempat bertemu dua tim BPK yang datang ke Pemkab, namun tidak menyampaikan data tersebut. "Kedatangan mereka terkait soal program pembinaan," katanya.

Oleh sebab itu, dia menuturkan, akan memeriksa hal ini baik ke pihak inspektorat maupun DPPKAD. Pasalnya, data tersebut bisa saja keliru. Menurutnya, persoalan hibah dan bansos seringkali bisa berawal di pihak penerima.

"Mereka sudah menggunakan anggaran, tapi belum membuat laporan pertanggungjawaban. Data itu tidak bisa digeneralisir. Kami belum tahu pasti apakah fiktif dan ada penyimpangan. Oleh sebab itu, akan saya cari tahu," ujar pria yang juga menjabat Ketua Tim Tindak Lanjut Temuan BPK ini.



source: pikiran-rakyat.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »