Dua Peleton Disiapkan Amankan Sidang Perdana Mantan Wali Kota

*Ilustrasi


BANDUNG - Kepolisian akan mengerahkan dua peleton pengamanan sidang perdana mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata no 74 - 80, Bandung, Kamis (2/1).

Hal itu dikemukakan oleh Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Diki Budiman kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (1/1/2014). Menurutnya, Kepolisian sudah mempersiapkan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Dua peleton pengamanan itu, sesuai SOP, siaga di luar pengadilan. Sebagian di dalam," kata Diki. Diberitakan sebelumnya, mantan orang nomor satu di Bandung, Dada Rosada bakal menjalani sidang perdana perihal suap penanganan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung.

Dada diduga turut terlibat dalam kasus penanganan perkara korupsi dana bansos di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ia disangka turut memberi suap sebesar Rp 150 juta kepada Hakim PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

Mantan Wali Kota Bandung ini disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dada dianggap turut berperan sebagai pemberi dalam kasus suap tersebut.



source: tribunnews.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »