BANDUNG - Jaminan kesehatan Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) sudah bisa mulai diberlakukan per 1 Januari 2014. Namun belum ada warga yang menggunakannya.
Imam, staf BPJS di Rumah Sakit Hasan Sadikin, mengatakan hingga pukul 13.00 WIB belum ada yang menggunakan surat keterangan BPJS. Kartu BPJS sendiri belum dibagikan, namun warga yang sudah terdaftar sudah bisa dilayani.
"Sampai sekarang belum ada yang pakai BPJS, tapi kami sudah bisa melayani pengguna BPJS mulai hari ini," ujar Imam saat menjaga loket di Instalasi Gawat Darurat.
Ia mengatakan, rata-rata pasien masih menggunakan Jamkesmas dan Askes. Pasien yang membawa surat keterangan tidak mampu juga akan dilayani.