BANDUNG - Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Risha Adiwijaya (RAW), mangkir dari panggilan penyidik Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan hari ini seharusnya Risha diperiksa untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Katanya dia sakit. Ada surat keterangan dokternya yang diberikan oleh pengacaranya ke penyidik,” tutur Martin, Selasa (3/9/2013).?
Penyidik, kata dia, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Risha pada 10 September 2013.??
“Ini kan baru panggilan pertama, nanti dijadwal ulang. RAW akan dipanggil lagi pada 10 September 2013,” jelasnya.?
Dalam kasus ini, Risha dikenai Pasal 378 KUHP mengenai Penipuan. Ia dilaporkan oleh Hamynudin terkait pengelolaan pertandingan Persib Bandung untuk musim kompetisi 2012-2013. Atas penipuan tersebut, Hamynudin mengaku rugi Rp1,6 miliar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan hari ini seharusnya Risha diperiksa untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Katanya dia sakit. Ada surat keterangan dokternya yang diberikan oleh pengacaranya ke penyidik,” tutur Martin, Selasa (3/9/2013).?
Penyidik, kata dia, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Risha pada 10 September 2013.??
“Ini kan baru panggilan pertama, nanti dijadwal ulang. RAW akan dipanggil lagi pada 10 September 2013,” jelasnya.?
Dalam kasus ini, Risha dikenai Pasal 378 KUHP mengenai Penipuan. Ia dilaporkan oleh Hamynudin terkait pengelolaan pertandingan Persib Bandung untuk musim kompetisi 2012-2013. Atas penipuan tersebut, Hamynudin mengaku rugi Rp1,6 miliar.