BNNP Jabar Ungkap Pengendalian Narkoba di Lapas Banceuy

detail berita
(Ilustrasi, Foto: Reuters)
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang dikendalikan di dalam Lapas Banceuy.

Kepala BNNP Jabar, Anang Pratanto, menjelaskan, kasus ini terungkap dari penangkapan kurir berinisial AR dan Black yang ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa, 3 September 2013.

“Dari tangan mereka kami amankan satu tas selendang berisi sabu seberat satu ons yang telah direcah jadi 14 bungkus dan satu kilogram ganja,” bebernya, Jumat (6/9/2013).

Dari hasil pengembangan, tim yang dipimpin oleh Yus Danial langsung bergerak ke Lapas Banceuy untuk menangkap anggota jaringan lainnya. Di lapas, pihaknya mendapati bos AR dan Black, berinisial NAN alias Bonar, tengah menggelar pesta sabu dan ganja.

“Dari lima orang yang ada saat pesta narkoba itu, empat di antaranya positif. Mereka ada yang menggunakan ganja, sabu, dan putau,” paparnya.

Lebih lanjut Anang mengatakan, Bonar merupakan bandar sabu yang sedang menjalani masa tahanan selama empat tahun. Ia mengendalikan jual beli sabu dengan memanfaatkan telefon genggam yang diselundupkan ke dalam lapas.

“Jadi dengan telefon itu, ia mengendalikan AR untuk mengantarkan barang yang dipesan oleh pelanggan. Sedangkan Black hanya sebagai pemilik rekening yang digunakan untuk transaksi narkoba,” ungkapnya.

Pihaknya berhasil mengamankan 14 bungkus sabu dengan berat total satu ons atau senilai Rp135 juta serta satu kilogram ganja senilai Rp3,5 juta. Selain itu juga disita dua telefon genggam dan sebuah timbangan digital.

Saat ini, AR dan Black masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Jabar. Sementara, Bonar baru sekali diperiksa di BNNP dan kini masih ditahan di Lapas Banceuy. Para tersangka dijerat UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »