Asep, "Kami Resmi Disahkan Disdik"

Bandung - Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Bandung Utara, Asep Turniawan memastikan K3S dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), organisasi resmi yang dibentuk para kepala sekolah dan disahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahkan kedua lembaga itu telah ada sejak tahun 1994.

"Kami ini organisasi yang dibentuk Kemendikbud. Untuk Kota Bandung, bahkan surat keputusannya ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung dengan masa kepengurusan 2 tahun. Jadi kami tentu organisasi resmi," tegas Asep, Jumat (4/10).

Pernyataan Asep ini sekaligus meluruskan pernyataan Sekretaris Disdik Kota Bandung, Dadang Iriadi yang menyebut K3S dan MKKS tidak memiliki hubungan dengan Disdik Kota Bandung.

Asep mengatakan, MKKS merupakan organisasi kepala sekolah untuk tingkat kota/kabupaten. Sedangkan K3S kelompok kerja di wilayah yang ada di kota/kabupaten. Di Kota Bandung terdapat 5 K3S, termasuk K3S Bandung Utara. Sedangkan untuk K3S Bandung Utara terdapat 26 sekolah yang terdiri atas 6 sekolah negeri dan 20 sekolah swasta.

Selain menjadi wadah musyawarah, lanjt Asep, khusus di Kota Bandung, K3S juga secara aktif turun dalam proses penyelenggaraan Ujian Nasional (UN).

Asep memang tidak menampik adanya iuran gotong royong untuk pelaksanaan UN. Iuran dikumpulkan dari para kepala sekolah. Iuran tersebut berasal dari Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS). Dengan demikian, Asep memastikan, kegiatan K3S dan MKKS dilaksanakan untuk menyukseskan kegiatan pendidikan yang digulirkan pemerintah.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »