Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Martinus Sitompul mengatakan, kerja sama dengan P2TP2A dilakukan karena pihaknya tidak ingin psikologis anak tersebut terganggu.
Selain itu, karena korban baru berusia 12 tahun, pihaknya akan melakukan penanganan kasus tersebut dengan ekstra hati-hati.
"Kami akan koordinasi dengan P2TP2A Jabar. Terutama untuk pemulihan psikologis anak tersebut," kata Martinus di Mapolres Bandung, Soreang, Kamis (17/10/2013).
Saat ini, kata Martinus, kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung dan menjadi salah satu fokus perhatian pihaknya.
Dia menambahkan, penyidik juga telah memintai keterangan dari pria berinisial R yang diduga telah melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap korban.
"Sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Penyidik pun tengah melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujar Martinus.
Mengenai anak tersebut, kata dia, sejak Rabu (16/10/2013) sudah kembali ke keluarganya setelah sekitar sebulan menghilang. Sebelumnya, bocah perempuan kelas empat SD itu ditemukan oleh seorang tukang ojek di daerah Ujung Berung.