Showing posts with label berita. Show all posts
Showing posts with label berita. Show all posts

BandungJuara Miliki "Cable Car"




Beberapa kabin cable car sudah berada di Balai Kota Bandung sebagai proyek prototipe transportasi massal untuk mengurai kemacetan di Bandung.

Jumat (30/10/2015), kabin cable car tersebut tampak berdiri di beberapa sudut bangunan di balai kota. Beberapa masyarakat pun ingin menyaksikan prototipe transportasi massal itu yang direncanakan mulai beroperasi akhir tahun ini.

Kabin 'Cable Car' tersebut diperkirakan berukuran sekitar 2,5 meter dengan dilapisi cat putih dengan garis biru mudan dan abu. Kabin 'Cable Car' tersebut bisa ditumpangi hingga 10 orang di dalamnya.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan bahwa 'Cable Car' merupakan transportasi hemat biaya dan mudah untuk diwujudkan dalam waktu dekat ini dibandingkan dengan monorel.

Investasi untuk cable car ini hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp5 triliun dengan rute sepanjang 42,5 kilometer.

"Transportasi massal ini paling murah dibandingkan yang lain. Untuk sementara kami akan membangun prototipe, setelah evaluasi baru dilanjutkan," ujarnya.




Penulis: Moch. Andri Priatna

Warga Bandung Belum Pantas Didenda Karena Sampah

Seorang ibu tua berusaha menghindari tumpakan sampah yang meluber ke badan jalan di Jalan Jend Ahmad Yani (dekat Plaza Kandaga), Bandung, Jumat (15/2). Tidak adanya tempat penampungan sampah sementara menyebabkan sampah yang berasal dari warga sekitar ditampung di pinggir jalan.


Bandung - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan, sanksi berupa denda untuk warga yang membuang sampah sembarangan belum pantas diterapkan. Emil, begitulah sapaan akrabnya, menambahkan, denda baru bisa diterapkan ketika fasilitas berupa tempat sampah sudah banyak dan tidak sulit ditemui.
"Denda akan ada tapi setelah fasilitas (tempat sampah) lengkap. Kalau tempat sampahnya saja nggak ada atau kurang, terus diberlakukan denda kan, nggak ada logika. Kalau tempat sampah sudah banyak tapi orang masih buang sampah sembarangan berarti orangnya nggak punya logika," kata Emil saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2014).
Emil mengakui, ratusan tempat sampah baru yang dipasang oleh Pemerintah Kota Bandung belum berjalan secara efektif. Serupa seperti yang dikatakan blogger asal Bulgaria yang kini tinggal di Kota Bandung, Inna Savova, dalam blog venusgotgonorrhea.wordpress.com, banyak sampah berserakan yang dibuang warga justru di sekitar tempat sampah.
Selain itu, Emil menilai, warga Kota Bandung masih menganggap tempat sampah baru yang membagi antara sampah organik dan nonorganik adalah TPS kecil dimana orang bisa membuang sampah rumahan secara masif.
"Minggu depan harus ada paparan, imbauan dan edukasi tentang tempat sampah yang ada bukan untuk titip keresek. Kita juga akan perbanyak tempat sampah, jadi tidak ada lagi orang bilang tidak ada tempat sampah," bebernya.
Lebih lanjut Emil menegaskan, pada dasarnya ia tidak suka menerapkan razia yang sifatnya menghukum. "Saya sangat mengerti itu (razia menghukum) tidak enak. Enaknya kesadaran sendiri. Singapura dulunya persis seperti kita (Bandung) banyak yang meludah, buang sampah, buang permen karet sembarangan. Akhirnya bisa tertib setelah menerapkan denda. Tapi sebelum ada denda (Singapura ) tetap diimbau terus," tuturnya.




Source: kompas.com

Tak Tahu Masalahnya Pemuda Ini Terkena Sanksi Rp 200 Ribu, Akibat Beli Bakso di Alun-alun Bandung

PNS Kota Bandung berkaos pink membagikan bunga dalam rangka sosialisasi larangan membeli barang di lapak PKL di zona merah, Sabtu (1/2/2014). Bagi yang membeli akan dikenai sanksi Rp 1 juta. 


BANDUNG - Hari ketiga diberlakukannya sanksi Rp 1 juta untuk warga berbelanja di zona merah di pedagang kaki lima (PKL) memakan  "korban".  Dua pemuda warga luar Kota Bandung tertangkap tangan saat makan bakso di Alun-alun, Selasa (4/2).
Dua lelaki warga Malang dan Sumedang ditangkap petugas Satpol PP yang sedang patroli dan diperiksa di meja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah mengatakan, di antara kedua pemuda tersebut hanya satu orang dikenakan biaya paksa Rp 200 ribu sedangkan satu orang lagi hanya disita KTP karena tidak memiliki uang sehingga harus mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri.
Menurut Teddy, sanksi denda Rp 1 juta diatur Perda Kota Bandung No 4 Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Pasal 24 ayat 1 dan 2. Tapi bisa kurang dari 1 juta mengacu ke UU 32 No 2004 Pasal 143, jika dalam waktu 3x24 jam tidak memenuhi mampu bayar maka diproses ke tipiring atau denda kelipatan Rp 200 ribu.
Teddy mengatakan, selain menghukum pembeli pedagangnya pun ditindak yang diatur Perda No 4 Tahun 2011, yaitu menyita barang dan harus mengikuti sidang tipiring.
Meski sudah ada yang ditindak, suasana di Jalan Kepatihan tidak menghilangkan PKL. Para pedagang nekad menjajakan barangnya dengan ditenteng dan berdiri dimulut gang berseberangan dengan meja Satpol PP.
Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada pembeli bakso sebagai pembelajaran dan penegakan disiplin. "Pemkot menjatuhkan biaya paksa bukan mencari pendapatan tapi untuk ketertiban Kota Bandung," ujarnya.





Source: Jabar.Tribunnews.com

Pistol Macet, Sang Pencuri Motor Nyaris di Bakar Massa



BANDUNG - Pelaku pencurian kendaraan bermotor menggunakan senjata api nyaris dibakar massa saat tepergok beraksi di Jalan Rajawali Barat, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.


‎Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, menjelaskan, pelaku, S, melakukan pencurian motor Honda Scoopy milik FG.

Korban yang saat itu tengah nongkrong tak jauh dari motornya tiba-tiba mendengar suara yang mencurigakan. Penasaran, korban pun melihat kondisi motornya.

“Ternyata motor korban sudah tidak ada. Selanjutnya korban langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga telah membawa motornya‎. Sesampainya di Jalan Raya Cibeurem korban melihat pelaku yang membawa motor dan helmnya,” jelasnya di Mapolsekta Andir, Selasa (4/2/2014).

Korban langsung mengejar sambil meneriaki pelaku. Usaha FG tak sia-ia, dia berhasil meraih baju S. Secara spontan, S mencabut pistol revolver dan diarahkannya ke FG. Beruntung, pistol itu macet dan tidak sampai memuntahkan timah panas.

“Sambil menunggu anggota ke lokasi, warga membawa pelaku ke halaman parkir gedung di sekitar lokasi. Warga yang emosi itu sempat meneriaki agar pelaku dibakar,” bebernya.

Emosi warga terbendung setelah Kapolsekta Andir, Kompol Janter Nainggolan, datang ke lokasi. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsekta Andir untuk menjalani proses lanjutan.

Sementara itu, S, warga Lampung, mengaku mendapat senjata tersebut dari seorang temannya. Senjata itu dibeli seharga Rp2 juta. Ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama seorang lainnya berinisial A.

“Saya s‎aat kejadian bertugas sebagai pemetik, sementara A sebagai joki yang mengedrop saya saja,” katanya.

Akibat perbuatannya, S yang di sekujur tubuhnya dipenuhi luka lebam itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951‎ atas kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.





Source: bandung.okezone.com
Hujan Badai Melanda
Bandung, Empat Pohon
Tumbang

Hujan Badai Melanda Bandung, Empat Pohon Tumbang

Bandung - Hujan badai melanda Kota Bandung, Kamis (9/1/2013). Hujan deras disertai angin tersebut menumbangkan pohon di empat lokasi. Tim Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Bandung baru diterjunkan untuk meninjau lokasi.

"Kami dapat kabar ada pohon tumbang di empat lokasi di Balai Kota dekat Dinas Pajak, Terminal Dago, Jalan Supratman, dan Jalan Rajiman depan KFC. Infonya sih pohon tumbang, namun biasanya sih hanya dahan berukuran besar. Tapi tim baru ke lapangan, saya belum terima laporan lagi," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Arif Prasetya.

Selain pohon tumbang, hujan yang melanda Kota Bandung sejak pukul 15.00 WIB juga membuat sejumlah ruas jalan banjir cileuncang. Aliran airnya yang deras, membuat jalanan Kota Bandung seolah sungai. Bagi Anda yang berada di jalan, hati-hati. Jangan berjalan di tepi jalan, yang kemungkinan ada selokan, namun tidak terlihat.

Sidang Suap Hakim, Dada Rosada dan Edi Siswadi Saling Menuduh Soal Kerugian Negara



Bandung - Dua terdakwa suap hakim bansos yakni mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi saling lempar pernyataan di ruang sidang secara terpisah.

Di depan majelis hakim, Edi Sis mengatakan bantuan pembayaran kerugian negara akibat korupsi dana bansos dilontarkan Dada Rosada, Dada justru mengatakan Edi yang pertama mengetahui soal pembayaran kerugian negara dan punya inisiatif mencari uang untuk menutupinya.

Hal itu disampaikan Dada saat mengomentari kesaksian 4 dari 7 mantan anak buahnya yang juga merupakan terdakwa perkara korupsi dana bansos yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap hakim bansos di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (9/1/2014).

"Kerugian negara saya tahu dari Edi Sis. Katanya JPU minta supaya kerugian negara dibayar. Kemudian saya komentar uangnya darimana? Pak Edi bilang, kalo uang bisa dicari. Ya sudah," kata Dada.

Saat memberikan kesaksian, mantan anak buah Dada itu menyatakan bahwa selama di dalam rutan mereka mendapatkan bantuan dana operasional yang besarnya Rp 2,5 juta per bulan.

"Tiap bulan saya beri bantuan tapi saya tidak pernah beri sampai Rp2,5 juta dan rutin. Kisarannya Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta, itu juga kalau ada uangnya. Saya tahu mereka butuh tapi saya tidak sampai segitu. Enggak tahu sisanya dari mana," kata Dada.